-Kata Pengantar-
Puji dan syukur saya panjatkan atas kebesaran Tuhan Yang Maha Esa karena berkat rahmat-Nya saya dapat menyelesaikan makalah yang berjudul Cinta Tanah Air. Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah Pancasila. Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat diselesaikan sesuai dengan waktunya. Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu saya mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini dapat memberikan informasi bagi para pembacanya dan bermanfaat untuk pengembangan ilmu pengetahuan bagi kita semua.
-Pendahuluan-
Ki Hajar Dewantara mengartikan pendidikan sebagai daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran serta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidup yang selaras dengan alam dan masyarakatnya. Pendidikan tidak hanya berfungsi untuk memajukan jasmani tetapi juga pikiran dan yang lebih terpenting adalah memajukan budi pekerti siswa didik sehingga mencapai kesempurnaan hidup yaitu hidup yang selaras dengan alam dan masyarakatnya. Namun mengapa perilaku masyarakat seperti membuang sampah sembarangan dan perilaku merusak lingkungan yang lain masih terjadi. Apakah perilaku ini hanya dilakukan oleh orang yang tidak terdidik? Ternyata tidak, mereka yang berpendidikan juga melakukan hal yang serupa. Lalu apakah karena rasa cinta tanah air atau nasionalisme yang meluntur?dan apakah fokus pendidikan yang saat ini hanya membidik ranah kognisi juga mempengaruhi rasa cinta tanah air siswa didiknya? Pertanyaannya kemudian lalu bagaimana pendidikan bisa memajukan tidak hanya jasmani, pikiran, budi pekerti, namun juga menumbuhkan dan meningkatkan rasa cinta tanah air atau nasionalisme? Apakah pendidikan yang berbasis pada nilai budaya baik lokal maupun nasional dapat menjadi suatu alternatif?. Oleh karena itu, penulis berupaya untuk menjelaskan dengan sudut pandang psikologis mengenai bagaimana pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai budaya lokal dan nasional dapat menumbuhkan rasa cinta tanah air atau nasionalisme pada siswa didik.
Kata kunci: Pendidikan yang berbasis nilai-nilai budaya, rasa cinta tanah air atau nasionalisme, perspektif psikologi.
-IPembahasan-
Tujuan pendidikan adalah untuk memajukan budi pekerti sehingga seorang individu menjadi manusia yang berbudi pekerti luhur dan mampu mencapai kesempurnaan hidup sehingga mampu hidup selaras dengan alam dan masyarakatnya. Namun mengapa perilaku membuang sampah sembarangan, membuang limbah tanpa pengolahan terlebih dahulu, eksploitasi hasil hutan, eksploitasi hasil tambang, dan perilaku yang mengeksploitasi dan merusak alam lainnya masih sering kita dengar, lihat dan rasakan dinegara kita. Realitas juga menunjukkan bahwa negara kita tidak hanya mengalami kerusakan secara fisik yang terlihat dari rusaknya alam, tetapi juga mengalami kerusakan jiwa atau kerusakan psikologis yang tampak dari perilaku-perilaku yang berujung pada kerugian yang harus ditanggung oleh rakyat banyak seperti korupsi contohnya.
Perilaku merusak alam akan memberikan dampak fisik maupun psikis yang luar biasa tidak hanya pada masyarakat yang tinggal disekitar daerah yang rusak namun juga menimbulkan kerugian yang besar bagi negara kita. Kasus eksploitasi hasil hutan seperti penebangan kayu illegal atau yang dikenal dengan illegal logging yang terjadi diberbagai wilayah Indonesia merupakan salah satu contoh perilaku merusak alam lingkungan yang telah memberikan kerugian materiil yang sangat berarti bagi negara. Selain menyebabkan kerugian materiil, penebangan kayu ilegal juga telah menyebabkan rusaknya ekosistem hutan yang proses rehabilitasinya dapat menelan biaya yang tidak sedikit dalam kurun waktu yang cukup lama pula. Kerusakan ekosistem hutan akibat penebangan ilegal juga telah menyebabkan suku Anak Dalam kehilangan habitatnya. Semburan lumpur Lapindo akibat ingin mengeksploitasi minyak yang terkandung didalam tanah juga telah menyebabkan warga sidoarjo, porong dan sekitarnya kehilangan habitat yang juga menyebabkan rusaknya tatanan masyarakat didaerah tersebut dan sekitarnya. Kerugian
fisik maupun psikis yang timbul akibat rusaknya habitat dan ekosistem alam telah menimbulkan tidak hanya beban materi namun juga menimbulkan beban psikis yang dapat mengganggu kesehatan mental mereka. Perilaku merusak alam dan lingkungan memberikan dampak yang begitu besar tidak hanya bagi kehidupan masyarakat yang hidup didaerah sekitar alam yang rusak namun juga mempengaruhi kehidupan bangsa dan negara.
Perilaku merusak dan mengeksploitasi sumber daya alam maupun sumber daya manusia baik secara langsung maupun tidak langsung seharusnya tidak dilakukan oleh orang yang berpendidikan karena mereka seharusnya berbudi pekerti luhur dan mampu mencapai kesempurnaan hidup yaitu hidup yang selaras dengan alam dan masyarakatnya. Individu yang sudah mencapai kesempurnaan hidup akan melestarikan alam dan lingkungannya dan tidak akan merusaknya karena ia sudah mampu hidup selaras dengan alam. Namun realitas berkata lain, pelaku kasus pengrusakan lingkungan baik secara langsung maupun tidak langsung ternyata sebagian besar didominasi oleh orang yang notabene berpendidikan. Beberapa contoh kasus pengrusakan linkungan tersebut diantaranya adalah pencemaran di teluk buyat di Sulawesi Utara yang dilakukan oleh PT. Newmont Minahasa Raya (NMR), kasus suap salah satu anggota DPR Al Amin Nasution terkait dengan upaya perubahan status hutan lindung di Bintan menjadi hutan komersil.
Pertanyaan yang muncul adalah mengapa orang yang berpendidikan merusak alam lingkunganya? Apakah karena pendidikan telah gagal membimbing seseorang untuk dapat mencapai kesempurnaan hidup? ataukah kerusakan alam lingkungan ini terjadi karena lunturnya rasa cinta tanah air atau nasionalisme?dan apakah fokus pendidikan yang saat ini hanya membidik ranah kognisi juga mempengaruhi rasa cinta tanah air siswa didiknya? Pertanyaannya kemudian lalu bagaimana pendidikan bisa memajukan tidak hanya jasmani, pikiran, budi pekerti, namun juga menumbuhkan dan meningkatkan rasa cinta tanah air atau nasionalisme? Apakah pendidikan yang berbasis pada nilai budaya baik lokal maupun nasional dapat menjadi suatu alternatif? Oleh karena itu,
penulis berupaya untuk menjelaskan dengan sudut pandang psikologis mengenai bagaimana pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai budaya lokal dan nasional dapat menumbuhkan rasa cinta tanah air atau nasionalisme pada siswa didik.
Penulis akan mulai dengan menguraikan mengenai tujuan pendidikan serta proses dan dampaknya terhadap perilaku seseorang. Uraian berikutnya adalah mengenai rasa cinta tanah air yang antara lain menjelaskan mengenai pentingnya rasa cinta tanah air atau nasionalisme dan manfaat cinta tanah air terhadap pembangunan bangsa dan negara Indonesia. Kemudian dilanjutkan dengan penjelasan mengenai pendidikan yang berbasis nilai-nilai budaya lokal dan nasional dan diakhiri dengan bagaimana pendidikan berbasis nilai-nilai budaya lokal dan nasional ini dapat menumbuhkan rasa cinta tanah air atau nasionalisme pada siswa didik.
Pendidikan: Tujuan, Proses, dan Dampaknya Terhadap Perilaku
Ki Hajar Dewantara mengartikan pendidikan sebagai daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran serta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidup yang selaras dengan alam dan masyarakatnya. Pendidikan dapat dipahami melalui dua pendekatan yaitu, pendekatan monodisiplin dan pendekatan multidisiplin.
Pendekatan monodisiplin melihat pendidikan dari sudut pandang aspek atau bidang ilmu tertentu yang mengacu pada kerangka teoritik yang membangun bidang ilmu tersebut seperti misalnya ahli sosiologi yang berpandangan bahwa pendidikan adalah usaha pewarisan dari generasi ke generasi atau ahli psikologi yang memandang bahwa pendidikan merupakan usaha untuk mengubah perilaku melalui proses pengorganisasian pengalaman yang dikenal dengan proses belajar.
Pendekatan monodisiplin melihat pendidikan sebagai bagian yang terpisah-pisah yang berbeda antara satu bidang ilmu yang satu dengan yang lainnya. Namun, pendekatan multidisiplin memiliki pandangan yang lebih lengkap dan terintegrasi. Pendidikan dalam kacamata pendekatan multidisiplin merupakan suatu sistem yang utuh yang memiliki bagian-bagian yang saling berinteraksi antara satu dengan lainnya. Oleh karena itu, pendidikan kemudian diartikan sebagai satu keseluruhan karya insani yang terbentuk dari
bagian-bagian yang mempunyai hubungan fungsional dalam usaha mencapai tujuan akhir (Pannen, 2005).
Pendidikan merupakan bagian dari sistem atau subsistem yang memiliki tujuan akhir yang bermuara pada pembangunan sebuah negara baik pembangunan jiwa maupun raga setiap warga dari sebuah negara atau yang biasa disebut sebagai sebuah bangsa. Sistem pendidikan nasional di Indonesia pun merupakan sebuah subsistem dari pembangunan nasional. Oleh karena pentingnya peran pendidikan dalam membangun negara maka rumusan tujuan sistem pendidikan nasional Indonesia harus sesuai dengan dasar negara Indonesia yaitu, Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945). Adapun tujuan sistem pendidikan nasional Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan (Pannen, 2005).
Tujuan akhir dari sistem pendidikan nasional di Indonesia akan bermuara pada pembangunan nasional atau pembangunan sebuah negara dan bangsa yang ada di dalamnya. Oleh karena tujuan tersebut bermuara pada pembangunan nasional terlebih pada pembangunan jiwa sebuah bangsa maka tujuan tersebut kemudian dijabarkan dengan lebih jelas lagi dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Tujuan sistem pendidikan nasional di Indonesia yang termaktub dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara 1993-1998 adalah membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja, profesional, bertanggung jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani. Manusia terdidik menurut tujuan sistem pendidikan nasional di Indonesia adalah individu yang memiliki jiwa patriotik dan cinta tanah air, mempunyai semangat kebangsaan dan kesetiakawanan sosial serta kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap menghargai jasa para pahlawan serta berorientasi pada masa depan. Tujuan sistem pendidikan nasional di Indonesia yang termaktub dalam GBHN tersebut kemudian digunakan sebagai acuan atau pedoman dalam melaksanakan proses pendidikan di Indonesia.
Pannen (2005) dalam bukunya yang berjudul “Pendidikan Sebagai Sebuah Sistem” mengemukakan bahwa proses pendidikan merupakan sebuah upaya untuk menjaga kelangsungan hidup sistem pendidikan (maintenance synergy-menciptakan iklim belajar dan budaya belajar) dan untuk menghasilkan sesuatu (effective synergy- manusia yang mandiri). Mudyahardjo (Pannen, 2005) menggambarkan sebuah proses pendidikan sebagai proses transformasi atau perubahan kemampuan potential individu peserta didik menjadi kemampuan nyata untuk meningkatkan taraf hidupnya lahir dan batin.
Berdasarkan kriteria yang diuraikan dalam taksonomi Bloom maka kemampuan peserta didik yang harus dikembangkan melalui proses pendidikan itu mencakup tiga ranah yaitu, ranah kognisi, afeksi dan psikomotorik. Oleh karena itu, sebuah proses pendidikan tidak hanya harus mampu menyentuh ranah kognisi saja tetapi juga harus mampu menyentuh ranah afeksi yang kemudian akan bermuara dan terefleksi pada ranah psikomotorik atau perilaku.
Kemampuan peserta didik baik dalam ranah kognisi, afeksi, terlebih lagi dalam ranah psikomotorik sebagai keluaran dari proses pendidikan yang ada di Indonesia harus mengacu pada dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila dan UUD 1945, dan tujuan sistem pendidikan nasional yang termaktub dalam GBHN. Keluaran yang diharapkan dari sistem pendidikan nasional diIndonesia dapat dilihat secara mikro dan makro.
Keluaran proses pendidikan secara makro adalah membentuk manusia Indonesia yang taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, cerdas dan terampil, tinggi budi pekertinya, kuat kepribadiannya, tebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air sehingga tumbuh menjadi manusia yang mampu berperan dalam membangun masyarakat Pancasila. Sedangkan keluaran sistem pendidikan nasional di Indonesia secara mikro akan dijabarkan dalam tujuan instruksional yang akan dirumuskan secara spesisifik dalam bentuk kurikulum oleh institusi pendidikan yang ada dalam setiap jenjang pendidikan mulai dari tingkat dasar sampai tingkat perguruan tinggi.
Kurikulum yang dirancang oleh institusi pendidikan yang ada disetiap jenjang harus memberikan hasil pembelajaran yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional di Indonesia yang temaktub dalam GBHN yaitu meningkatkan kemampuan manusia
Indonesia dalam 3 domain (ranah) yang mencakup ranah kognisi, afeksi, dan psikomotorik.
Proses pendidikan dalam sistem pendidikan nasional di Indonesia harus mampu meningkatkan kualitas intelektualitas yang juga harus dibarengi dengan kualitas emosional yang terefleksikan dalam perilaku sehingga peserta didik secara psikomotorik mampu mengimplementasikan dan mengejawantahkan kemampuan intelektualitas dan kecakapan emosionalnya dalam kehidupan sehari-hari.
Proses pendidikan harus dirancang sedemikian rupa sehingga mampu mencapai tujuan dari sistem pendidikan nasional di Indonesia karena keluaran dari proses pendidikan bermuara pada psikomotorik atau perilaku peserta didik. John Locke pernah berkata bahwa manusia itu bagaikan kertas kosong yang bisa ditulisi apa saja. Oleh karena itu, pendidikan diperlukan untuk mengisi lembaran kertas kosong. Pendidikan adalah sebuah pena yang akan memberikan pengalaman dan mengembangkan kemampuan peserta didik tidak hanya pada ranah kognisi tetapi juga pada ranah afeksi dan psikomotorik atau perilaku.
Mengacu pada Bloom taksonomi maka proses pendidikan seharusnya melibatkan dua aktivitas yaitu, aktivitas berbagi dan membagi pengetahuan yang disebut dengan aktivitas belajar-mengajar (tranfer of knowledge) serta aktivitas berbagi nilai bersama (transfer of value). Kedua aktivitas pendidikan ini diharapkan mampu membentuk manusia yang mampu menerapkan pengetahuan yang dimiliki sesuai dengan nilai-nilai bersama dan mampu berperilaku sesuai dengan pengetahuan dan nilai yang dimiliki dan diketahuinya agar menjadi manusia yang terdidik menurut GBHN, yaitu individu yang memiliki jiwa patriotik dan cinta tanah air, mempunyai semangat kebangsaan dan kesetiakawanan sosial serta kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap menghargai jasa para pahlawan serta berorientasi pada masa depan.
Deskripsi manusia terdidik yang termaktub dalam GBHN memperjelas bahwa proses pendidikan di Indonesia harus mampu membentuk manusia yang tidak hanya memiliki kemampuan intelektual tetapi juga memiliki jiwa patriotik dan cinta tanah air atau nasionalisme yang tinggi.
Rasa Cinta Tanah Air (Nasionalisme)
Rasa cinta tanah air atau nasionalisme dalam tulisan ini adalah rasa kebanggaan, rasa memiliki, rasa menghargai, rasa menghormati dan loyalitas yang dimiliki oleh setiap individu pada negara tempat ia tinggal yang tercermin dari perilaku membela tanah airnya, menjaga dan melindungi tanah airnya, rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negaranya, mencintai adat atau budaya yang ada dinegaranya dengan melestarikannya dan melestarikan alam dan lingkungan.
Individu yang memiliki rasa cinta pada tanah airnya akan berusaha dengan segala daya upaya yang dimilikinya untuk melindungi, menjaga kedaulatan, kehormatan dan segala apa yang dimiliki oleh negaranya. Rasa cinta tanah air inilah yang mendorong perilaku individu untuk membangun negaranya dengan penuh dedikasi. Oleh karena itu, rasa cinta tanah air perlu ditumbuhkembangkan dalam jiwa setiap individu yang menjadi warga dari sebuah negara atau bangsa agar tujuan hidup bersama dapat tercapai.
Salah satu cara untuk menumbuhkembangkan rasa cinta tanah air adalah dengan menumbuhkan rasa bangga terhadap tanah airnya melalui proses pendidikan. Rasa bangga terhadap tanah air dapat ditumbuhkan dengan memberikan pengetahuan dan dengan membagi dan berbagi nilai-nilai budaya yang kita miliki bersama. Oleh karena itu, pendidikan berbasis nilai-nilai budaya dapat dijadikan sebagai sebuah alternatif untuk menumbuhkembangkan rasa bangga yang akan melandasi munculnya rasa cinta tanah air.
Pendidikan Berbasis Nilai-Nilai Budaya Lokal dan Nasional
(transfer of value).
Ilmu pengetahuan yang disampaikan dalam proses pendidikan yang berbasis nilai-nilai budaya lokal dan nasional adalah mengenai adat istiadat lokal yang ada didaerah tersebut dan adat istiadat yang diakui dan dijadikan identitas bangsa. Mengingat Indonesia adalah negara yang multi-budaya maka muatan pendidikan budaya lokal yang terimplementasi dalam bentuk kurikulum budaya lokal akan berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya dalam model pendidikan ini. Sedangkan kurikulum yang bermuatan budaya nasional akan sama antara satu daerah yang satu dengan daerah yang lain. Selain membagi dan berbagi pengetahuan mengenai adat istiadat lokal dan nasional, nilai-nilai budaya bersama juga harus disampaikan dalam proses pendidikan yang berbasis nilai-nilai budaya lokal dan nasional.
Pengetahuan mengenai adat istiadat lokal maupun nasional dan pemahaman mengenai nilai-nilai bersama sebagai hasil dari proses pendidikan berbasis nilai-nilai budaya lokal dan nasional akan membentuk manusia Indonesia yang bangga terhadap tanah airnya. Rasa kebanggaan ini akan menimbulkan rasa cinta pada tanah airnya yang kemudian akan mengejawantah dalam perilaku melindungi, menjaga kedaulatan, kehormatan dan segala apa yang dimiliki oleh negaranya.
Dalam lagu mengheningkan cipta, kita mengenang jasa para pahlawan. Mereka telah gugur di medan perang. Menurut kamu, mengapa mereka bersedia mengorbankan dirinya? Para pahlawan berani mengorbankan diri karena mereka mencintai tanah airnya. Mereka mencintai rakyat, bangsa, dan negara Indonesia. Mereka tidak mau negerinya dijajah. Tahukah kamu apa yang dimaksud dengan semangat cinta tanah air? Apakah kamu bisa memberi contoh? Kata lain cinta tanah air adalah patriotisme. Kamu sudah pernah mendengar kata ini? Kata ini dibentuk dari kata patria dan isme. Kata patria berarti bangsa atau tanah air. Kata isme dalam kata patriotisme adalah ajaran, semangat, atau dorongan. Jadi, kata patriotisme memiliki arti ajaran atau semangat cinta tanah air. Para pejuang yang gugur membela bangsa disebut pahlawan. Cinta mereka pada bangsa dan tanah air Indonesia tidak bisa diragukan lagi. Bagaimana dengan kita yang tidak terlibat dalam perang? Apakah kita bisa disebut orang yang memiliki semangat cinta tanah air? Apa contohnya? Banyak sekali orang yang memiliki semangat cinta tanah air. Orang yang cinta tanah air berjuang demi kemajuan dan kesejahteraan negaranya. Mari kita ambil beberapa contoh.
1. Seorang guru yang bersedia ditempatkan untuk mengajar di daerah terpencil. Dia mengabdikan diri untuk mendidik anak-anak di daerah terpencil. Anak-anak di daerah itu menjadi pintar. Guru itu bisa dikatakan cinta tanah air. Ia mencerdaskan bangsa dengan pengabdiannya.
2. Polisi dan tentara yang siap dikirim ke daerah konflik. Mereka menjaga keamanan didaerah itu. Mereka ditugaskan untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara. Mereka mengalami ancaman keamanan tiap hari. Mereka termasuk orang-orang yang cinta tanah air.
3. Pejabat dan pegawai pemerintahan yang mau bekerja keras demi kemajuan daerahnya. Mereka tidak korupsi dan menyalahgunakekuasaan.
Jabatannya digunakan untuk mengabdi rakyat. Mereka ini pantas disebut orang yang cinta tanah air.
4. Atlit-atlit yang berprestasi. Atlit-atlit ini berjuang keras dan berlatih dengan tekun. Prestasi mereka mengharumkan nama bangsa. Mereka pantas disebut sebagai orang-orang yang cinta tanah air.
Bagaimana dengan kita? Bagaimana kita mewujudkan rasa kepada tanah air? Rasa cinta kepada tanah air bisa diwujudkan dengan bermacam-
macam cara. Antara lain sebagai berikut.
1. Sebagai pelajar kita harus bertanggung jawab. Kesempatan yang ada kita gunakan untuk belajar dengan tekun. Selain itu, kita juga harus berbudi pekerti yang baik. Kelak kita akan menjadi orang yang pintar dan berprestasi. Murid berprestasi mengharumkan nama bangsa.
2. Bangga sebagai bangsa Indonesia. Kebanggaan itu antara lain diwujudkan dengan menggunakan bahasa Indonesia. Kamu ingat kan, Bahasa Indonesia itu bahasa persatuan. Apakah kamu menggunakan bahasa Indonesia ketika di sekolah?
3. Mencintai produk-produk dalam negeri. Sekarang ini banyak sekali produk asing. Warga yang cinta tanah air tetap mencintai produk dalam negeri. Usaha pejuang dalam mewujudkan mimpi mereka agar Indonesia merdeka, dapat kita jadikan sebagai inspirasi dalam mewujudkan mimpi kita agar Indonesia lebih baik di masa mendatang. Memaknai kemerdekaan juga dapat kita lakukan dengan ikut berkontribusi dalam kemajuan bangsa. Antara lain memajukan mutu pendidikan dengan giat belajar, berpartisipasi dalam pemilihan umum, bangga menggunakan bahasa Indonesia dan produk buatan dalam negeri. Oleh karena itu, mari kita berusaha memaknai kemerdekaan Indonesia yang diraih dengan susah payah oleh pahlawan kemerdekaan dengan membuktikan rasa cinta Tanah Air kita. Ikut berpartisipasi dalam kegiatan negara, memberikan kontribusi sebagai wujud usaha untuk memajukan bangsa Indonesia. Bangga terhadap Indonesia, merupakan wujud rasa cinta kita kepada negeri ini. Semoga Indonesia menjadi lebih baik.
Simpulan & Saran
Berdasarkan pada uraian diatas maka kita dapat menarik kesimpulan bahwa pendidikan berbasis nilai-nilai budaya lokal dan nasional akan mampu menumbuhkan rasa kebanggaan yang akan melandasi timbulnya rasa cinta tanah air pada pserta didik. Beberapa saran yang dapat diajukan pada berbagai elemen pendidikan maupun elemen terkait lainnya adalah:
1. Merancang sebuah kurikulum yang memiliki muatan budaya lokal dan nasional yang berisi pengetahuan mengenai adat istiadat yang ada didaerah masing-masing dan adat istiadat yang diakui dan dijadikan identitas bangsa serta berisi pengetahuan mengenai nilai-nilai bersama yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
2. Menerapkan kurikulum yang berbasis budaya lokal dan nasional mulai dari tingkat pendidikan yang paling rendah.
3. Menentukan metode dan media pembelajaran yang paling tepat dan sesuai dengan tahap perkembangan.